Polisi memastikan tidak ada motif dendam maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Mengenai kabar burung yang beredar di media sosial terkait keterlibatan pihak ketiga maupun isu aksi main hakim sendiri dari warga, pihak kepolisian menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu tidak benar di media sosial dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polres Semarang,” pungkas AKBP Heru. (rbd)
