UNGARAN, Cakram.net — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang terus memperkuat komitmen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah meresmikan gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Ambarawa, Jumat (7/8/2026).
Peresmian gedung anyar tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, yang hadir mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Acara ini turut dihadiri Direktur RSUD Gondo Suwarno dr. Mas Dady Dharmadi, perwakilan Bapas Semarang, serta jajaran instansi terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Nur Arifah menegaskan pendirian UPTD PPA merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Semarang dalam melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. “Kita harapkan UPTD PPA dapat bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan pelayanan khusus bagi para korban,” ujar Nur Arifah.
Ia menambahkan, penyediaan akses layanan yang mudah dan aman diharapkan mampu mendorong keberanian korban untuk melapor dan berkonsultasi secara langsung, sehingga dapat membantu memulihkan trauma yang dialami.
Tren Kasus Menurun
Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2026, tercatat sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Mayoritas korban merupakan perempuan dewasa.
