Riset Pembatasan Tar-Nikotin, BRIN Singgung Ancaman terhadap Rokok Kretek Khas Nusantara

TEMANGGUNG, Cakram.net — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menerjunkan tim peneliti ke Kabupaten Temanggung untuk menyerap aspirasi petani terkait wacana pembatasan kadar tar dan nikotin pada produk tembakau.

Tiga periset BRIN diterima langsung oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan pada Rabu (2/9/2026). Survei lapangan ini bertujuan mencocokkan hipotesis dengan data riil sebelum pemerintah mengambil keputusan final terkait regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT).

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Djajadi, menjelaskan riset sosial-ekonomi ini telah berjalan sejak Juni dan ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Selain Temanggung, survei juga dilakukan di sentra tembakau lain seperti Bojonegoro, Jombang, Jember, dan Pamekasan.

“Survei mendalami dampak ekonomi dan sosial jika regulasi diberlakukan, dengan sasaran petani, industri, hingga konsumen. Hasil awal menunjukkan aturan ini berpotensi mengancam keberadaan rokok kretek racikan tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan khas Nusantara,” ujar Djajadi, dikutip dari portal resmi Pemkab Temanggung.

Bupati Temanggung Agus Setyawan menyambut positif langkah BRIN. Menurutnya, riset tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab Temanggung dengan Kemenko PMK dan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurrachman terkait penolakan wacana pembatasan tar dan nikotin oleh para petani lokal. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *