UNGARAN, Cakram.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memastikan tidak akan melakukan riset mandiri terkait proyek geotermal di kawasan Gunung Ungaran. Keputusan ini diambil merespons usulan DPRD setempat, mengingat proyek energi panas bumi tersebut berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada penuh di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa posisi Pemkab Semarang dalam proyek ini sebatas fasilitator. Selain itu, pihak Pemkab telah mengambil langkah untuk menghentikan sementara aktivitas terkait geothermal di wilayahnya usai berkonsultasi mengenai dinamika masyarakat dan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Kalau riset mandiri, kewenangannya ada di kementerian karena ini statusnya PSN. Namun, segala sesuatu yang nantinya akan dilaksanakan di masyarakat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan stakeholder terkait,” tegas Ngesti usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/9/2026).
Langkah penghentian sementara ini telah dilaporkan Pemkab Semarang kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemkab juga telah menyarankan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong Kementerian ESDM segera menyelenggarakan konsultasi publik transparan guna memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat.
“Kami menyarankan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan semacam konsultasi publik, semua pihak nanti diminta saran masukannya terkait dengan geotermal itu seperti apa. Harus ada penjelasan dari Kementerian ESDM,” ujar Ngesti.
