Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, terdapat 21 produsen genteng tanah liat yang tersebar di delapan kabupaten, yakni Banyumas, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Jepara, Grobogan, Sukoharjo, dan Magelang.
Guna menjaga mutu, Pemprov Jateng mendorong pengujian kualitas dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para perajin. Total kebutuhan biaya uji mutu dan sertifikasi untuk 21 IKM tersebut diperkirakan mencapai Rp241,08 juta, yang rencananya disokong oleh Bank Jateng.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menambahkan bahwa gerakan gentengisasi juga disinergikan dengan Program Tiga Juta Rumah usungan pemerintah pusat. Selain untuk proyek bedah rumah pemerintah, Pemprov juga mendorong pengembang swasta agar menggunakan genteng lokal pada proyek perumahan mereka. (*)
