Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, Ch. Ratna Windaryanti, menyambut positif inovasi tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak pasien tuli. Selama ini, kelompok disabilitas kerap mengandalkan perantara untuk menyampaikan keluhan kesehatan.
“Ini hal positif terkait aksesibilitas dan memang harus ada. Sebab, tidak ada keputusan tentang kami tanpa komunikasi dengan kami,” tegas Ratna.
Dukungan senada disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito. Sebagai narasumber dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa sektor pelayanan kesehatan dan pendidikan sudah sepatutnya menyediakan akses yang mudah serta inklusif bagi kaum difabel. (rbd)
Halaman: 1 2
