UNGARAN, Cakram.net – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Semarang menyusul merebaknya virus corona atau COVID-19, Jumat (20/3/2020).
“Penyemprotan disinfektan ini untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Prioritas pertama di kantor pelayanan umum, dan akan dilanjutkan di kantor SKPD lainnya,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto saat mendampingi petugas penyemprot di Kantor Bupati Semarang, Jumat (20/3/2020).
Heru mengungkapkan, enam orang petugas diterjunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Petugas penyemprot memakai alat pelindung diri berwarna kuning yang dilengkapi masker dan kacamata khusus.
Selain penyemprotan disinfektan, lanjut Heru, ada sepuluh petugas untuk menempelkan stiker berisi imbauan hidup sehat dan bahaya virus corona. Imbauan ini perlu disampaikan dan disebarluaskan untuk membantu mencegah penyebaran virus corona.
“Kebiasaan cuci tangan, menjaga kebersihan dan social distancing harus terus disampaikan kepada masyarakat termasuk para ASN (aparatur sipil negara). Kita berharap semua pihak bersikap disiplin melakukan pola hidup bersih dan sehat agar langkah pencegahan ini menjadi efektif,” tandas Heru.
Heru mengatakan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala termasuk di tempat-tempat umum seperti alun-alun, halte bus dan pasar tradisional. Pihaknya juga berencana untuk membagikan hand sanitizer untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkannya di pasaran.
Selain di kantor pemerintahan, di Sekretariat KPU Kabupaten Semarang juga disemprot disinfektan. Hal ini menindaklanjuti surat edaran KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 terkait antisipasi penyebaran virus corona.
“Ada arahan dari KPU RI agar KPU kabupaten/kota juga mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kerja, sehingga kami melakukan penyemprotan disinfektan. Kami juga menerapkan mekanisme dan tata cara melaksanakan pekerjaan sehari-hari,” jelas Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.
Ditanya apakah Sekretariat KPU akan ditutup sementara, Maskup menyatakan sesuai dengan prosedur hari Jumat sampai Minggu merupakan hari libur kerja.
“Sesuai surat edaran KPU RI, kalau memang tidak ada hal yang urgent teman-teman bisa bekerja menggunakan alat komunikasi dan bekerja di rumah sehingga tidak mengganggu tahapan-tahapan,” katanya. (dhi)
