UNGARAN,Cakram.net – Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang, Nurul Huda mengusulkan, dana bantuan partai politik di Kabupaten Semarang yang diterima tahun 2020 dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19. Pengalihan tersebut dinilai lebih bermanfaat untuk masyarakat dalam situasi pandemi saat ini.
“Bantuan dana parpol atau banpol yang biasanya digunakan untuk kegiatan seminar atau pelatihan bisa dialihkan untuk membantu penanganan COVID-19 melalui parpol dengan kemasan yang berbeda misalnya sosialisasi,” kata Nurul saat ditemui di DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (22/4/2020).
Dana banpol, lanjutnya, sebesar Rp 2.000 dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Semarang bisa bermanfaat untuk kepentingan melawan COVID-19.
“Perolehan dana banpol tersebut mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, jadi ini bisa menjadi dasarnya,” katanya yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang ini.
Menurutnya, gotong royong semua pihak di tengah pandemi juga termasuk pendidikan politik. Ia mencontohkan salah satu kegiatan yang bisa digelar misalnya sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan.
“Itu juga harus dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara,” ujar dia. (Zam/Cakram)
