Bedah Persoalan PDAM, Sejumlah Anggota DPRD Sepakat Dibentuk Pansus

UNGARAN, Cakram.net – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Semarang sepakat dibentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membedah persoalan di PDAM Kabupaten Semarang. Sebab, kondisi manajemen maupun keuangan PDAM dinilai tidak sehat.

“Harus dibentuk pansus. Sehingga akan diketahui apakah PDAM itu sebuah lembaga sapi perah atau lembaga usaha pemerintah daerah. Itu nanti kelihatan ketika dibentuk pansus,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Muyazinul Arif, Selasa (26/11/2019).

Menurut Muyazinul, PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang investasinya cukup besar. Sehingga PDAM harus dikelola dengan baik, agar kondisinya lebih maju. ‘’Kalau dikelola setengah hati dengan bukti ketidakhadiran Ketua Dewas dipanggil Komisi B, menunjukkan ada persoalan serius di PDAM. Ini bisa membangun asumsi jangan-jangan PDAM menjadi lembaga sapi perah, bukan lagi lembaga usaha milik pemda,’’ tandas politikus PKB itu.

Ketua Fraksi PKB, M Basari sepakat dibentuk pansus. Sehingga pansus bisa mendalami permasalahan di  PDAM. Dia mengusulkan ke pimpinan DPRD agar persoalan PDAM ditangani serius.

“Kita usulkan dibentuk pansus. Nanti pansus kita dorong sampai penggunaan hak interpelasi, hak angket, agar persoalan di PDAM bisa selesai. Ketidakhadiran Ketua Dewas dipanggil Komisi B juga bisa diselidiki lewat pansus,” katanya.

Menurut Basari, paling krusial di PDAM adalah manajemen pengelolaan internal pegawai tidak bagus dan tidak sehat. Selain itu, ada indikasi saling menjatuhkan satu sama lain.

“Masalah lain yang perlu diselidiki adalah dugaan pungutan liar (pungli) perekrutan pegawai. Ada laporan dari masyarakat, tapi ketika diajak terbuka di forum mereka ketakutan, mungkin takut dampaknya. Jadi ketika dibentuk pansus bisa didalami dan punya kekuatan hukum,’’ tandasnya.

Sekretaris Komisi B, The Hok Hiong menyatakan dirinya melihat ada ketidaklogisan di PDAM, yakni kekurangan sumber air. Padahal banyak sumber air di Kabupaten Semarang.

‘’Karena sumber air tidak mencukupi, anggaran untuk membayar pembelian air di STU (Sarana Tirta Ungaran) membengkak lebih dari Rp 7 miliar. Kebocoran air juga tidak pernah bisa ditekan, padahal belanja operasional untuk menangani itu juga besar. Komisi B sepakat perlu dibentuk Pansus PDAM,’’ ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, M Jauhari Mahmud menambahkan, permasalahan di PDAM akan semakin runcing dan berat bila tidak segera ditangani. Apalagi target Rencana Pembangunan Jangka Menegnah Daerah (RPJMD) di PDAM tidak bisa terlampaui. Sebab di 2019 hanya dipasang pendapatan semu.

“Jadi, ditulis pendapatan tapi sebenarnya tidak ada pendapatannya. Timbulnya masalah terus menerus kalau mengharapkan PDAM memberikan bagi hasil ke pemda sangat sulit. Sebetulnya bukan hanya deviden, tapi pelayanan ke masyarakat juga masih sangat buruk dan perlu diperbaiki,’’ katanya.

Menurut Jauhari, kondisi internal PDAM yang tidak baik maka output-nya juga tidak baik. Kinerja PDAM selama ini sudah berkali-kali bermasalah. “Menurut saya perlu perombakan agar lebih baik lagi, meskipun tidak total,’’ ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *