UNGARAN, Cakram.net – Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan diusulkan ke DPP PKB untuk dibebastugaskan sebagai pengurus partai oleh DPC PKB Kabupaten Semarang karena tidak mendukung calon yang diusung PKB. Dia mendukung calon lain di Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
“Kalau saya biasa saja (dibebastugaskan dari pengurus PKB Kabupaten Semarang), karena waktu 2015 saya sudah menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPC Kabupaten Semarang. Ini kan baru pembebastugasan, seandainya saya dipecat sekalipun tetap semangat kepartaian saya PKB karena saya sadar betul yang membesarkan saya adalah PKB,” ungkap Gus Ud, panggilan akrab Mas’ud Ridwan di Ungaran, Senin (28/9/2020).
Gus Ud menilai aneh ketika yang ditegur hanya dirinya dan Yahwan (Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang. Sebab SK DPP PKB terkait rekomendasi calon kepala daerah yang diusung PKB di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 baru saja turun.
“Tapi Pak Basari sudah memasang gambar jauh hari sebelum SK turun. Apakah itu bukan merupakan pelanggaran?” ujarnya.
Menurut Gus Ud, saat ini banyak kader PKB Kabupaten Semarang yang tidak mendukung pencalonan M Basari sebagai calon Wakil Bupati Semarang. Namun dia tidak akan membeberkan secara gamblang terlebih dahulu.
“Saya hanya ingin mengatakan sebenarnya banyak teman-teman PKB, baik struktural maupun kultural banyak yang menyebarang. Tapi ini belum saya sampaikan ke media karena belum saatnya, nanti suatu saat saya sampaikan,” tandasnya.
Gus Ud mengungkapkan, SK kepengurusan yang baru juga aneh karena saat itu Badarudin sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang dan Yahwan sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Semarang. Kemudian SK kepengurusan PKB Kabupaten Semarang diajukan perpanjangan ke DPP PKB dan turunnya SK ada perubahan.
“Di SK tiba-tiba yang muncul Basari sebagai Ketua Dewan Tanfidzyah PKB Kabupaten Semarang (Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang) dengan Hanif Azka sebagai sekretaris. Ini aneh, karena bunyinya perpanjangan tetapi isinya berubah semua dan SK perpanjangan kepengurusan hanya berlaku satu tahun,” bebernya.
Kata Gus Ud, saat ini yang menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Semarang adalah M Basari. Sedangkan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Semarang dijabat Hanif Azka.
Diberitakan sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Semarang mengusulkan ke DPP PKB untuk membebastugaskan Masud Ridwan sebagai pengurus DPC PKB Kabupaten Semarang, yakni Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Semarang. Karena di Pilkada Kabupaten Semarang 2020, Masud Ridwan membelot tidak mendukung pasangan Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) tetapi justru mendukung pasangan Bintang Narsari-Gunawan Wibisono (Bison). (dhi/Cakram)
