UNGARAN, Cakram.net – Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo bersama Forkompimda Kabupaten Semarang melaksanakan pengawasan dan monitoring pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja di wilayah Kabupaten Semarang, Sabtu (7/2/2021). Hasil pantauan diketahui sebagian besar masyarakat di Kabupaten Semarang patuh, aktivitas masyarakat sepi dan kondisi jalan lengang.
Kapolres mengatakan, pelaksanaan pengawasan dan monitoring Jateng di Rumah Saja dibagi 3 tim. Sasarannnya di antaranya pasar, toko swalayan, mall, restoran,objek wisata dan beberapa tempat keramaian masyarakat di Kabupaten Semarang
“Dalam kegiatan pengawasan dan monitoring diketahui sebagian besar masyarakat sudah mematuhi surat edaran gubernur dan surat edaran bupati semarang,” ungkap Kapolres.
Kapolres Semarang berharap dengan kegiatan tersebut masyarakat bisa menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang bisa menurun.
“Kami mengimbau masyarakat selama dua hari pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja untuk benar-benar di rumah dan menerapkan 4M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” pintanya.
Seperti diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membuat Gerakan Jateng di Rumah Saja sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah. Gubernur mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk di rumah selama dua hari pada 6-7 Februari 2021.
Untuk mendukung program tersebut Pemkab Semarang, DPRD Kabupaten Semarang, Polres Semarang, dan Kodim 0714/Salatiga melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan Jateng di Rumah Saja di wilayah Kabupaten Semarang. (dhi)
