Sertifikat Pelepasan Sebagian Hak Pengadaan Tanah Jalur KA BIAS-Solo Balapan Diserahkan

BOYOLALI, Cakram.net – Proyek pembangunan jalur kereta api (KA) yang menghubungkan Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) dan Stasiun Solo Balapan memasuki babak baru. Sebagian wilayah di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali terkena proyek tersebut, salah satunya adalah Desa Dibal.

Sebanyak 22 orang dari 29 warga Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak menerima sertifikat hasil pelepasan sebagian hak dari pengadaan tanah jalur KA tersebut di Balai Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak pada Kamis 5 Agustus 2021.

“Ada 29 undangan yang kita sebar, dan yang mengambil adalah 22 warga. Jadi yang lain tidak mengambil khusus yang ada di Dibal,” kata Bagian Bantuan Teknis Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Akses Bandara Adi Soemarmo dan Stasiun Solo Balapan Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ambarwati, dilansir dari laman Pemkab Boyolali.

Secara keseluruhan, terdapat 224 sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak. Hingga saat ini, masih ada 95 sertifikat yang masih dalam proses sampai nanti diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

“Secara keseluruhan ada 224 yang kita lakukan proses pelepasan sebagian hak. Itu yang kita proses,” terangnya.

Rata-rata sertifikat tersebut merupakan sertifikat berupa sawah atau pekarangan rumah. Setiap masyarakat mendapatkan sertifikat dengan luasan yang beragam, mulai dari tiga meter persegi, lima meter persegi hingga 100 meter tergantung dari kebutuhan proyek jalur KA.

Salah satu warga Desa Dibal yang menerima sertifikat, Sudarno mengaku satu bidang tanah miliknya atau sekitar 251 meter persegi terkena proyek tersebut.

“Kena pengurangan, dulunya sepuluh sekarang sembilan,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Sudarno tetap menerima karena untuk mendukung pembangunan pemerintah. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *