Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Boyolali Amankan 200 Gram Sabu

BOYOLALI, Cakram.net – Jajaran Satresnarkoba Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan sabu-sabu seberat 200 gram beserta barang bukti lainnya. Pelaku berinisial BTL diamankan polisi pada Selasa 9 November 2021 sekira pukul 19.30 WIB di Dukuh Tegalrejo, Desa Andong, Kecamatan Andong, Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Merry Ermond mengatakan, pelaku BTL diamankan petugas setelah mendapat informasi dari warga Andong terkait akan adanya transaksi narkoba. Atas informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi.

“Pelaku diamankan petugas di pertigaan Cepresan Andong. Diketahui pelaku akan melakukan transaksi barang haram jenis narkotika,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Jumat 19 Novemmber 2021.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua buah paket kristal serbuk warna putih narkotika golongan satu yang dikemas dalam plastik berukuran kecil dengan berat 200 gram. Barang bukti lain yang disita adalah tas slempang, sepeda motor milik pelaku, HP dan gunting.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *