Jelang Nataru, Kapolres Semarang Sosialisasikan Larangan Pesta Kembang Api

UNGARAN, Cakram.net Untuk meredam kenaikan kasus Covid-19, Polres Semarang proaktif mendorong implementasi penerapan protokol kesehatan yang baik serta vaksinasi. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Semarang melarang pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang.

“Kami telah melaksanakan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan Kapolsek Jajaran dalam rangka mencegah terjadi lonjakan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Semarang pada saat libur natal dan tahun baru 2022,”  ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA, dalam rilisnya, Selasa 23 November 2021.

“Berkaca dari Eropa yang terjadi gejolak dan membuat konflik antar warga di negara tersebut, maka kami dari Polres Semarang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api serta menghimbau di tempat tempat rawan seperti obyek wisata, gereja gereja dan di masayarakat untuk menerapkan protokol kesehatan” tambahnya

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *