SALATIGA, Cakram.net – Pemerintah Kota Salatiga bersama Kantor Pertanahan Kota Salatiga menyerahkan 250 sertifikat hak atas tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Sertifikat diserahkan oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga Mulyanto dan Camat Sidomukti, Guntur Junanto.
Yuliyanto mengatakan, Salatiga memiliki luas wilayah 5,4 hektare, terdiri dari 77.139 bidang tanah. Di mana 75.169 bidang di antaranya telah bersertifikat.
“Penyerahan ini merupakan hal yang sangat membahagiakan bagi para penerima. Sebab kepemilikan sertifikat ini tak hanya memberikan jaminan kepastian hukum maupun perlindungan hukum terhadap hak atas tanah rakyat, namun dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Salatiga,” kata Yuliyanto, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Rabu 24 November 2021.
Dia berharap, pembagian sertifikat bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat.
