UNGARAN, Cakram.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin 6 Desember 2021.
“Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah,” kata Ganjar, dalam rilisnya.
Setelah ditelusuri, lanjut Ganjar, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi. Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.
