Jemput Bola, Diskumperindag Kabupaten Semarang Bantu PKL Urus Sertifikat Halal

UNGARAN, Cakram.net – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang tancap gas melakukan aksi jemput bola untuk membantu pelaku UMKM mengantongi sertifikat halal. Langkah ini dilakukan guna mendukung program wajib halal nasional yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026.

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah menyiapkan Surat Edaran (SE) khusus.

“Kami sudah menyiapkan surat edaran untuk melakukan sosialisasi masif sampai ke tingkat desa. Tujuannya agar pelaku usaha di pelosok bisa memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI,” ujar Heru, Kamis, 4 Juni 2026.

Heru menjelaskan, surat edaran tersebut akan menjadi payung hukum kuat agar pergerakan petugas di lapangan berjalan efektif. Terlebih, saat ini ada puluhan ribu kuota program SEHATI gratis tingkat Jawa Tengah yang harus segera diserap oleh para pelaku usaha.

Untuk memaksimalkan penyerapan kuota, Diskumperindag bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jateng dalam mendata pelaku usaha yang belum tersertifikasi. Berdasarkan data dinas, sepanjang Januari hingga Mei 2026 saja, sudah ada 248 pelaku usaha baru yang mengantongi sertifikat halal. Jika ditotal sejak tahun 2020, jumlahnya telah mencapai 24.423 pelaku usaha.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *