Jemput Bola, Diskumperindag Kabupaten Semarang Bantu PKL Urus Sertifikat Halal

“Bagi pelaku usaha yang masih bingung, silakan datang dan berkonsultasi langsung ke kantor dinas,” imbuh Heru.

Pada hari yang sama, aksi nyata di lapangan dipimpin langsung oleh Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Semarang, Annisa Rohmatul Ulya. Tim menyisir pelaku usaha mikro di tiga titik strategis di wilayah Ungaran, yakni seputaran Alun-alun Kanjengan, Swalayan Luwes, dan Pasar Bandarjo.

“Gerakan penyisiran ini dilakukan serentak di 107 titik di seluruh Jawa Tengah,” kata Annisa di sela-sela kegiatan.

Dalam aksi tersebut, petugas menginterogasi langsung para pedagang terkait status kehalalan produk mereka. Bagi pedagang yang belum memiliki sertifikat, petugas di lapangan langsung mengedukasi dan membantu proses pendaftarannya secara gratis.

Annisa menambahkan, Kabupaten Semarang memiliki kekuatan besar di lapangan dengan adanya 570 tenaga pendamping proses produk halal (P3H) di tingkat kecamatan. “Mereka bergerak rutin setiap hari untuk mendukung kesiapan wajib halal pada Oktober 2026 nanti,” urainya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *