Menteri ATR/BPN Minta Tanah Redistribusi Tidak Dijual

UNGARAN, Cakram.net – Lahan redistribusi yang diberikan oleh Pemerintah kepada para petani agar tidak dijual. Para petani penerima diminta menjaga, memberdayakan dan memanfaatkan tanah tersebut sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Kalau tanah redistribusi dijual, tidak akan ada lagi tanah yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” tandas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan Djalil saat acara penanaman pohon alpukaat pada demplot percontohan eks HGU telantar di Dusun Ampelgading, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin 6 Desember 2021.

Selain penanaman pohon, Menteri ATR/ BPN juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah program redistribusi lahan kepada masyarakat petani di Kecamatan Bandungan sekaligus peresmian Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Pemalang dan Kabupaten Jepara serta persemian Rumah Layanan Kabupaten Semarang dan Rumah Layanan Terpadu Kota Semarang.

Sofyan mengatakan, lahan redistribusi yang diserahkan di Kecamatan Bandungan hanya seluas 134 hektare. Tapi itu menjadi gambaran kondisi laju pertumbuhan penduduk di Pulau Jawa saat ini semakin cepat. Saat ini Pulau Jawa dihuni 170 juta jiwa.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *