SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali di kantor BPK setempat pada Kamis 17 Maret 2022.
“Untuk selanjutnya dilakukan audit oleh BPK. Sudah kita serahkan secara langsung dan selanjutnya kita menunggu tim BPK untuk melakukan audit sebagai tindak lanjut laporan hari ini,” kata Bupati Said usai acara penyerahan.
Terdapat empat opini yang akan dikeluarkan oleh BPK atas LKPD yang diterima. Keempat opini tersebut yakni wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat. Dari keempat opini tersebut, Pemkab Boyolali mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sepuluh kali berturut-turut dari BPK atas LKPD yang dilaporkan.
