BOYOLALI, Cakram.net – Setelah beberapa waktu yang lalu memberikan bantuan kepada masyarakat lanjut usia dan orang dengan kecacatan berat (ODKB), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali kembali membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan kali ini diberikan kepada 50 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang diserahkan secara langsung di Kantor Dinsos Kabupaten Boyolali pada Jumat pagi 8 April 2022.
“Bantuan berupa kewirausahaan dan bantuan keperluan hidup untuk PPKS dari (sentra terpadu) Profesor DR Soeharso Surakarta. Pengajuan ini kami ajukan tahun 2021 dan akan dibagikan pada hari ini sebanyak 50 penerima bantuan,” terang Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Boyolali, Mudzakir, dilansir dari laman boyolali.go.id, Jumat 11 April 2022.
Sebanyak 50 penerima tersebut terdiri dari anak berhadapan dengan hukum (ABH) empat orang, anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK) dua orang, anak terlantar 17 orang, balita terlantar satu anak, difabel empat orang, wanita rentan sosial ekonomi 15 orang dan lansia sebanyak tujuh orang. Menurutnya, bantuan yag diberikan telah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penerima.
Dengan total senilai Rp82.485.400 bantuan berupa kambing 22 ekor untuk 11 PPKS, kewirausahaan toko kelontong berupa sembako dan tabung gas untuk empat PPKS, pemenuhan kebutuhan dasar sebanyak 27 PPKS, kewirausahaan bed dan kasur untuk usaha pijat dan terapi untuk dua PPKS, dan kewirausahaan etalase kaca bagi pedagang sebanyak satu PPKS. Selain itu, bantuan juga untuk kewirausahaan pembuatan donat berupa mixer sebanyak satu PPKS, kewirausahaan jasa jahit dengan bantuan mesin obras sebanyak tiga PPKS dan kewirausahaan jasa jahit dengan bantuan mesin krill sebanyak satu PPKS.
“Mudah mudahan dengan bantuan ini masyarakat di Boyolali bisa terangkat ekonomi untuk yang berwirausaha. Kalau yang pemenuhan kebutuhan dasar karena mereka orang orang yang rentan orang orang yang memerlukan perhatian dari pemerintah mudah mudahan bisa meringankan beban hidup yang dialami,” harapnya.
