Rumah Kompos Nitikan Yogyakarta Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta telah berupaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejak lama. Salah satunya dengan mengelola sampah organik menjadi kompos melalui Rumah Kompos yang diampu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan. Cara itu terbukti bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menyebut sebelum ada pemilihan dan pengolahan sampah organik menjadi kompos volume sampah di TPST Nitikan mencapai sekitar 20 ton/hari. Setelah dilakukan pemilihan dan pengolahan sampah organik volume sampah berkurang menjadi sekitar 15 ton/hari.

“Pemilihan sampah organik seperti dari pemangkasan pohon-pohon perindang di Kota Yogya dan dari masyarakat. Sampah organik yang dipilah itu diolah menjadi kompos,” kata Haryoko, dilansir dari jogjakota.go.id, Rabu 11 Mei 2022.

Selain mengelola sampah organik menjadi kompos di Rumah Kompos, dia menyampaikan keberadaan TPST Nitikan menjadi laboratorium percontohan pengelolaan sampah bagi masyarakat. Terutama terkait teknis pengolahan sampah organik menjadi kompos maupun untuk budidaya maggot. Masyarakat dapat memilih teknis pengelolaannya sesuai karakter masing-masing wilayah.

Haryoko menyatakan sekitar 60 persen sampah organik dari rumah tangga belum diolah dan dibuang ke TPA Piyungan. Untuk mengurangi itu, Pemkot Yogyakarta akan mengembangkan pengelolaan sampah organik di tiap kelurahan. Setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah organik. Bank sampah yang sehat dan baik di wilayah akan menjadi ketua untuk pengelolaan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *