UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengambil kebijakan untuk menutup sementara pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sejauh ini di Kabupaten Semarang ditemukan 10 kasus positif PMK pada sapi dan satu ekor kambing.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan kebijakan penutupan sementara aktivitas pasar hewan di wilayah Kabupaten Semarang sudah dibahas bersama DPRD Kabupaten Semarang dan pihak terkait. Upaya pencegahan penyebaran PMK terus dioptimalkan agar menjelang Idul Adha nanti hewan ternak yang dijual di pasar hewan benar-benar sehat.
“Mulai besok, semua pasar hewan untuk sementara akan kami tutup dulu. Ini untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran PMK,” katanya di sela meninjau peternakan sapi CV Bangkit Sukses Mandiri (BSM) di Dusun Gintungan, Desa Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat 20 Mei 2022.
Bupati mengungkapkan, ada 10 sapi yang positif terpapar PMK. Rinciannya, lima ekor di kandang sapi di Getasan, sedangkan lima sapi lainnya di kandang Desa Polisiri Bawen. Sedangkan satu ekor kambing di Ungaran Barat terkonfirmasi positif PMK.
“Penyebaran PMK terus kita antisipasi. Jangan sampai temuan kasus PMK di Kabupaten Semarang menular ke hewan ternak yang lainnya,” ujarnya.
