UNGARAN, Cakram.net – Sadis! Kata itu pantas disematkan kepada IS (32), terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial K (34). Karena pelaku tega memotong tubuh korban menjadi 11 bagian selama tiga hari berturut-turut menggunakan pisau dapur.
“Pelaku melakukan pembunuhan secara sadis kepada korban dengan cara dimutilasi sebanyak 11 potong yang dibungkus tujuh kantong plastik. Pelaku memotong tubuh korban selama tiga hari, yakni Minggu, Senin dan Selasa,” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa 26 Juli 2022.
Kapolda mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan korban pada Sabtu 16 Juli 2022. Buntut dari pertengkaran tersebut, pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia saat korban tidur.
“Pada Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB, leher korban dicekik sampai meninggal. Setelah meninggal, korban dibawa ke kamar mandi untuk dipotong tubuhnya,” paparnya.
Di kamar mandi, lanjut Kapolda, pelaku memotong kaki korban menjadi tiga bagian, yaitu pergelangan kaki, lutut dan pangkal paha. Potongan tubuh itu lantas dimasukkan ke dalam plastik, dan mengambil perhiasan serta hp korban.
