YOGYAKARTA, Cakram.net – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerntah Kota (Pemkot) Yogyakarta meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Imam Jauhari, dan diterima Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Saverius Vanny Noviandri.
Pada kesempatan tersebut, Imam Jauhari menuturkan pemberian penghargaan ini dalam rangka pembinaan dan peningkatan motivasi bagi para pengelola JDIH tingkat Provinsi DIY di Tahun 2022.
“JDIH Award ini dimaksudkan untuk mendorong Kabupaten/Kota di DiY agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada masing-masing pemerintah daerah, agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa lebih optimal, mudah, murah, cepat dan akurat,” bebernya, dilansir dari jogjakota.go.id, Jumat 19 Agustus 2022.
Beberapa indikator pada penghargaan ini seperti pengelolaan JDIH mulai dari dokumentasi produk hukum sampai berita di media sosial.
