Penerima Dana Hibah Olahraga Harus Lembaga Aktif

UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang kembali menggulirkan hibah untuk lembaga olahraga pada tahun 2022. Sebanyak 1.520 lembaga olahraga di Kabupaten Semarang akan mendapat dana hibah pengembangan senilai masing-masing Rp5 juta. Total dana hibah untuk lembaga olahraga tahun 2022 sebesar Rp7,6 miliar.

“Para penerima hibah harus lembaga aktif melaksanakan kegiatan. Dana hibah akan langsung ditransfer ke rekening atas nama lembaga olahraga,” terang Kepala Bidang Pemuda Olahraga Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Murtiningsih saat acara sosialisasi hibah lembaga olahraga yang diikuti pengurus lembaga olahraga calon penerima hibah dari Getasan di aula SMPN 1 Getasan, Rabu 21 September 2022.

Murtiningsih mengungkapkan, lembaga olahraga penerima hibah sebelumnya akan diverifikasi oleh Disdikbudpora Kabupaten Semarang. Selanjutnya akan diterbitkan surat pengesahan lembaga itu. Dana hibah tersebut rencananya akan dicairkan pada Oktober mendatang.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Semarang, Rizka Dwi Prasetyo yang hadir pada acara itu mewanti-wanti untuk memanfaatkan dana hibah dengan baik.

“Gunakan untuk membeli peralatan dan sarana pendukung pengembangan kegiatan olahraga yang saudara lakukan. Jangan untuk simpan pinjam,” ujarnya berseloroh.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *