Pemkot Yogyakarta Siapkan Pembangunan RTHP di Eks Makam Jopraban

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di lahan eks Makam Jopraban di wilayah Wirobrajan. Penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED) pembangunan RTHP tersebut akan dilakukan dengan anggaran perubahan tahun 2022.

“Di tahun ini pada anggaran perubahan, sementara membuat desain DED-nya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, dilansir dari jogjakota.go.id, Jumat 23 September 2022.

Dia menjelaskan grand desain pembangunan RTHP sesuai ketentuan sebanyak 80 persen dari lahan adalah area tutupan hijau dan sekitar 20 persen lahan untuk fasilitas umum. Namun rencana pembangunan RTHP di eks Makam Jopraban itu juga untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Tidak hanya ketersediaan ruang hijau tapi juga ruang diskusi, pertemuan dan ruang umum.

“Maka kita akan membuatkan bangunan semacam balai RW yang tidak tertutup. Bisa digunakan untuk kegiatan menampilkan seni seperti panggung, tapi juga dapat dipakai untuk pertemuan masyarakat. Selama ini di wilayah Kelurahan Wirobrajan belum memiliki ruang terbuka hijau publik,” tambahnya.

Dia menyebut asumsi minimal untuk membangun RTHP di eks makam Jopraban total setidaknya sekitar Rp 1 miliar. Perkiraan dana itu sudah termasuk untuk membangun fasilitas umum. Tapi kepastian total anggaran menunggu penyusunan dokumen DED RTHP di eks Makam Jopraban selesai. Penyusunan dokumen DED RTHP itu dianggarkan sekitar Rp 98 juta dalam APBD Perubahan 2022 Kota Yogyakarta.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *