Payung Juwiring dan Putaran Miring Gerabah Melikan Khas Klaten Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

KLATEN, Cakram.net – Menyusul sebaran apem Yaqawiyu dan Lurik Klaten, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumat 30 September 2022 lalu secara daring menetapkan payung Juwiring dan putaran miring gerabah Melikan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

Menurut data dari laman instagram Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten, sidang penetapan WBTB Indonesia pada tahun 2022 yang menetapkan dua karya budaya dari Klaten tersebut diikuti oleh Diikuti Kepala Disbudporapar Klaten, Kepala bidang Kebudayaan, Subkoor Seni Budaya dan narasumber atau maestro usulan WBTB.

Sebelum ditetapkan, kedua karya khas Klaten tersebut telah melalui beberapa proses seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Tak Benda, rapat penilaian usulan WBTB pertama dan kedua, selanjutnya pemaparan usulan oleh Dinas yang membidangi kebudayaan tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Klaten, Sri Nugroho menyampaikan terima kasih kepada narasumberatau maestro dan Pemerintah Desa yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam penggalian potensi yang ada di wilayah Kecamatan Juwiring dan Kecamatan Wedi.

“Semoga dari hasil sidang penetapan Warisan Budaya Takenda Indonesia tahun 2022 Kabupaten Klaten mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat mengenalkan Payung Juwiring dan Putaran Miring Gerabah Melikan di kancah Nasional, serta dapat mendongkrak potensi wisata untuk meningkatkan perekonomian warga Klaten pada umumnya dan warga Desa tanjung dan Desa Melikan,” jelas Sri Nugroho, dilansir dari klatenkab.go.id, Kamis 6 Oktober 2022.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *