Tekan Kesenjangan Gender, Pemkab Purbalingga Bentuk DRPPA

PURBALINGGA, Cakram.net – Untuk menekan kasus kesenjangan gender, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis 20 Oktober 2022.

Bupati Tiwi mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK)  Menteri P3A Republik Indonesia No. 70 tahun 2021, Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang dijadikan pilot project kabupaten ramah perempuan dan anak. Tiwi berharap agar seluruh elemen mulai dari Pemkab hingga Pemdes untuk berkolaborasi menjalankan amanah tersebut.

“DRPPA adalah desa yang mana melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan infrastrukturnya juga harus ramah anak,” ujarnya, dilansir dari purbalinggakab.go.id, Jumat 21 Oktober 2022.

Selain Desa Pandansari (Kejobong) dan Sempor Lor (Kaligondang) yang telah dilaunching sebagai percontohan pada 18 Maret 2022 lalu, Tiwi berharap ada penambahan untuk DRPPA di Kabupaten Purbalingga. Ia  minta 35 Kepala Desa (Kades) perempuan yang ada di Purbalingga mulai melaksanakan program DRPPA.

Setelah menjabat sebagai bupati perempuan pertama di Purbalingga, Tiwi mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Purbalingga mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dan Parahita Eka Praya dari Kementrian P3A. Ia berharap bisa mempertahankan penghargaan tersebut dengan adanya program DRPPA.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *