YOGYAKARTA, Cakram.net – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Yogyakarta pada tahun 2022 tercatat ada sejumlah 12.887 KPM. Sebanyak 50 KPM dinyatakan lulus dari program PKH dan mengikuti program PKH Graduasi.
PKH Graduasi pada dasarnya merupakan kondisi dimana kepesertaan KPM PKH berakhir atau dinyatakan lulus karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) di tahun 2022 telah menyaring 50 KPM PKH untuk mengikuti PKH Graduasi.
“Ada 50 peserta PKH Graduasi yaitu mereka yang sebelumnya merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan saat ini kondisi ekonomi sosialnya meningkat, dan sedang menjalankan atau memiliki usaha,” ujar Penyuluh Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Bandoro Budi Nugroho, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 21 November 2022.
Dari 50 peserta PKH Graduasi menerima bantuan berupa dana stimulan untuk mengembangkan usahanya masing-masing Rp3 Juta. Dana PKH Graduasi stimulan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta. Di tahun-tahun sebelumnya, PKH Graduasi bersumber dari APBN dan APBD DIY.
Selain mendapatkan dana stimulan, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga memberikan pendampingan usaha ekonomi produktif. Pendampingan dilakukan secara intensif sejak dari pengelolaan usaha, fasilitasi permodalan, pemberian bantuan peralatan, hingga fasilitasi pemasaran kepada peserta PKH Graduasi.
