Pemkot Yogyakarta Terima Dana Transfer Daerah Rp 933 M

YOGYAKARTA, Cakram.net –  Pemerintah Kota Yogyakarta menerima alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat dengan jumlah sekitar Rp933 miliar. Sesuai arahan pemerintah pusat dana transfer daerah itu salah satunya untuk kelanjutan program pemulihan ekonomi.

Buku alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 untuk Pemkot Yogyakarta itu diserahkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi di Gedhong Pracimasana, Kompleks Pemda DIY Kepatihan, Senin 5 Desember 2022. Penyerahan buku alokasi transfer ke daerah itu juga bersamaan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pimpinan satuan kerja di DIY.  Penyerahan juga didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah pusat atau presiden yang disampaikan lewat Gubernur DIY. Misalnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengutamakan produk-produk dalam negeri.

“Prioritas sudah disampaikan presiden lewat gubernur. Jadi Kota Yogyakarta juga untuk pertumbuhan ekonomi, mengutamakan produk dalam negeri dan pengembangan UMKM,” kata Sumadi, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 5 Desember 2022.

Rincian alokasi jumlah dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023  untuk Pemkot Yogyakarta terdiri dari Dana Bagi Hasil sekitar Rp46,93 miliar, Dana Alokasi Umum sekitar Rp641,28 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sekitar Rp14,73 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik sekitar Rp 159,91 miliar dan insentif fiskal sekitar Rp70,20 miliar.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *