Pemkab dan DPRD Temanggung Targetkan Raperda RTRW Selesai Maret

TEMANGGUNG, Cakram.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Temanggung sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024 -2044 pada Maret 2024.

Pj Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, Pansus Raperda RTRW 2024-2044 telah selesai masa kerjanya, sementara Raperda belum selesai, sehingga perlu dibentuk Pansus baru.

“Hari ini dibentuk Pansus baru, masa kerja Pansus itu maksimal satu tahun. Yang masa kerja Pansus keburu selesai,” kata Pj Bupati, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Senin 4 Maret 2024.

Pj Bupati mengemukakan hal tersebut usai Rapat Paripurna Permohonan Persetujuan Substansi Raperda RTRW di Gedung DPRD Temanggung.

Pj Bupati menyampaikan, pembahasan Raperda RTRW sudah sejak tahun lalu. Lamanya pembahasan, sebab perlu pembahasan lintas sektoral (linsek) untuk persetujuan substansi, yang diketuai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *