Bupati Semarang Perintahkan Kendaraan Dinas “Dikandangkan” di Kantor Saat Lebaran

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha memerintahkan seluruh kendaraan dinas agar “dikandangkan” atau diparkir di tempat parkir kantor masing-masing saat Lebaran. Namun untuk kendaraan dinas operasional pelayanan umum tetap dapat digunakan.

Bupati menyampaikan hal saat memimpin rapat koordinasi para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Semarang, Senin 1 April 2024. Rapat diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon, dihadiri Wabup Semarang M Basari dan Sekda Djarot Supriyoto.

Dalam rapat, Bupati menyinggung tentang persiapan yang harus dilakukan ASN menjelang dan saat Lebaran nanti.

“Cuti bersama Idulfitri cukup panjang, sekitar satu minggu. Diharapkan para pimpinan OPD tetap mengaktifkan handphone untuk menjamin komunikasi tetap terhubung,” tandasnya.

Bupati meminta pelayanan umum terutama kesehatan tetap berjalan maksimal saat cuti lebaran. Untuk teknis pengaturan petugas piket diserahkan ke masing-masing OPD.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *