UNGARAN, Cakram.net – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta perizinan pengembangan Perumahan Punsae di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang untuk diaudit. Menteri PKP memerintahkan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjon Pol Azis Andriansyah untuk menyelesaikan persoalan warga yang membeli rumah bersubsidi di Perumahan Punsae.
Hal itu disampaikan Maruarar Sirait saat mengecek lokasi rumah bersubsidi di Perumahan Punsae, Senin 28 April 2028. Dalam kunjungannya, Maruarar sempat mendengarkan keluhan serta persoalan yang dihadapi warga perumahan.
Setelah mendengar keluhan warga dan melihat langsung kondisi di lapangan, Maruarar menegaskan persoalan yang terjadi di Perumahan Punsae layak untuk diproses ke ranah hukum. Dia minta BPKP untuk melakukan audit pembangunan Perumahan Punsae.
“Saya minta Dirjen tinggal di sini tiga hari untuk mengurus semuanya. Saya minta untuk diaudit oleh BPKP. Minta aparat hukum masuk, ini sudah layak sekali untuk penegakan hukum,” tegas Maruarar Sirait yang akrab dipanggil Ara.
Maruarar merasa prihatin setelah mendapati temuan persoalan di lapangan. “Sangat menyakitkan, menyedihkan, di tengah semangat Pak Prabowo memberikan perhatian kepada rakyat ada persoalan seperti ini,” ujarnya.
