Hasil Temuan di Perumahan Punsae Ungaran Timur, Kementerian PKP Lanjutkan ke Proses Hukum

UNGARAN, Cakram.net – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP akhirnya melanjutkan ke proses hukum terkait hasil temuan di Perumahan Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah di sela melakukan pengecekan kembali rumah subsidi di Perumahan Punsae, Rabu 30 April 2025. Azis mengecek kondisi bangunan rumah subsidi bersama tim teknis.

“Ada peraturan yang menjadi pedoman kita untuk melakukan pengecekan komponen lingkungan maupun rumah per rumah. Komponen rumah itu ada struktural dan nonstruktural. Kita melakukan pengecekan, pengukuran, dari mulai pondasi, kolom, balok, arsitek dan sebagainya. Dari segi lingkungan kita mengecek kelayakan kawasan untuk diadakan pengembangan perumahan,” jelasnya.

Azis menyampaikan pengecekan dan pemeriksaan di Perumahan Punsae memedomani UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam penyelenggaraan perumahan harus memenuhi kriteria, spesifikasi, prasarana utilitas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Makanya kita melakukan pengukuran beberapa komponen struktur rumah maupun lingkungan. Hasilnya kita padukan dengan aturan yang ada, apakah sesuai atau tidak,” ungkapnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *