SEMARANG, Cakram.net – Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat ada sebanyak 19.547 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Semarang yang dinyatakan non aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam memastikan peserta JKN PBI yang non aktif akan tercover layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
“Ada 19 ribu lebih yang tidak aktif itu pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), nanti kita akan akomodir ke UHC,” kata Hakam, dilansir dari semarangkota.go.id, Kamis 19 Juni 2025.
Dikatakan, bagi peserta yang sudah non aktif dan membutuhkan layanan kesehatan bisa langsung datang ke Puskesmas atau menghubungi call center 112 untuk melakukan aktivasi UHC. “Akan kita bantu aktivitasi, bisa ke Puskesmas ataupun menghubungi call center 112,” ujar Hakam.
Hakam menyampaikan, penonaktifan ini merupakan kebijakan nasional yakni dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini berdasar evaluasi dan pembaruan data.
