TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Temanggung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Temanggung dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepakatan dihadiri langsung oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Anton M. Londa.
Kajari Temanggung, Anton M. Londa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin dengan baik, antara Pemkab Temanggung dan Kejaksaan Negeri Temanggung.
“Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam memberikan bantuan, pendampingan, dan pertimbangan hukum, baik secara litigasi, maupun non-litigasi, demi menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah,” ungkap Kajari, dilansir dari temanggungkab.go.id, Kamis 24 Juli 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib secara administratif, fisik dan yuridis. “Kami siap mendampingi, bahkan bila diperlukan, menempuh jalur hukum untuk mengembalikan aset-aset milik pemerintah daerah yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga,” tegasnya.
