Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang PAD Rp 33 Miliar

UNGARAN, Cakram.net – Sektor pariwisata menjadi salah satu pilar penting perekonomian daerah. Terbukti, pajak hotel dan restoran memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang, Hendy Lestari di acara penyerahan penghargaan Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran di aula Griya Yodesia, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semaarang, Rabu 29 Oktober 2025.

Pada tahun 2024 lalu, kontribusi pajak hotel di Kabupaten Semarang sebesar lebih dari Rp11 miliar, sedangkan pajak restoran mencapai Rp22 miliar lebih. “Penghargaan diberikan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran yang telah menerapkan standar usaha pariwisata dengan baik,” katanya.

Bupati berharap para pelaku usaha hotel dan restoran terus berinovasi dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga akan meningkatkan daya tarik dan daya saing, bahkan di tingkat nasional.

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati mengungkapkan saat ini ada 225 hotel yang beroperasi resmi di Kabupaten Semarang, terdiri dari hotel berbintang dan kelas melati. Sedangkan usaha restoran dan rumah makan aneka skala ada 900 buah.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *