TEMANGGUNG, Cakram.net – Udara hutan Candiroto pagi itu terasa lembab dan tenang. Pepohonan menjulang rapat, seakan menanti kedatangan penghuni lamanya.
Di antara rimbunnya vegetasi, seekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) perlahan dilepas dari kandang transportasi. Satwa nokturnal yang dikenal pemalu itu sempat diam beberapa saat, sebelum akhirnya merayap menuju batang pohon dan menghilang di balik dedaunan.
Momen sederhana itu menjadi akhir perjalanan panjang, sekaligus awal kehidupan barunya di alam liar.
Kukang Jawa tersebut sebelumnya menjalani proses rehabilitasi sebelum dinyatakan sehat dan siap kembali ke habitat aslinya. Pelepasliaran dilakukan Perhutani KPH Kedu Utara bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah di Petak 27 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung.
Bagi para petugas, pelepasliaran bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan alam dan melindungi satwa yang semakin terancam.
Dilansir dari temanggungkab.go.id, Rabu 11 Februari 2026, Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto mengatakan, pelepasliaran Kukang Jawa menjadi bagian dari komitmen menjaga kelestarian hutan beserta seluruh kehidupan di dalamnya. ”Keberhasilan konservasi tidak hanya bergantung pada lembaga terkait, tetapi juga dukungan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
