YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Yogyakarta terus dioptimalkan agar tidak sekadar menjadi elemen penghijauan. Tetapi benar-benar berfungsi sebagai ruang aktivitas warga, pusat edukasi lingkungan, hingga penguatan ekonomi kampung.
Pemerintah Kota Yogyakarta menekankan bahwa keberadaan RTH harus memberi dampak langsung bagi kualitas hidup masyarakat. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Pemkot mendorong pengembangan RTH publik berbasis kampung agar ruang hijau dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pertanian kota, hingga pengelolaan pupuk organik.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menjelaskan RTH mencakup seluruh area hijauan di wilayah kota yang memiliki fungsi ekologis sekaligus sosial. “Jadi RTH itu seluruh hijauan yang ada di kota itu. Tapi yang terpenting bagaimana ruang tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Selasa 3 Maret 2026.
Saat ini, Kota Yogyakarta memiliki 64 lokasi RTH publik. Tahun 2026 dua lokasi baru di Prenggan dan Tegalgendu mulai ditata dengan pendekatan lanskap yang memungkinkan pemanfaatan lebih luas, termasuk untuk edukasi dan kegiatan warga.
RTH Tegalgendu dirancang dengan konsep integrated farming. Di dalamnya akan terdapat area pertanian kota yang memanfaatkan pupuk organik hasil olahan masyarakat. “Nanti ada pertanian, dan pupuknya dari hasil olahan organik di situ. Sekalian untuk edukasi juga, jadi masyarakat bisa belajar bagaimana pertanian di kota itu,” jelas Rina.
