SALATIGA, Cakram.net — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan pemantauan langsung pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR), dari perusahan-perusahaan kepada pekerja di wilayahnya. Salah satunya di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Kota Salatiga.
“Saya ingin memastikan hak buruh, dalam hal ini terkait THR diberikan maksimal H-7 lebaran, sesuai surat edaran kementerian,” kata Luthfi, saat pemantauan di PT SCI, Selasa 10 Maret 2026.
Selain memantau langsung, posko layanan aduan juga sudah disiapkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Posko THR berada di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng dan 6 wilayah satwaker, yaitu Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.
Pemprov Jateng juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait lain, termasuk Desk Tenaga Kerja Polda Jateng, untuk memantau terkait THR dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya. Sejauh ini belum ada laporan atau aduan terkait pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) di Jawa Tengah.
“Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/ kota. Silakan buruh atau siapapun yang mengadu terkait dengan tenaga kerja bisa 24 jam. Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif,” katanya.
