SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi preemtif dan preventif tindak pidana korupsi. Dialog Antikorupsi yang dihelat di Grhadhika Bhakti Praja, Senin 30 Maret 2026 itu, diikuti bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD dari 35 kabupaten/ kota.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, ajang tersebut digelar untuk mengingatkan kembali pejabat di Jateng pada peran utama, sebagai pelayan publik. Dia mengungkapkan, peristiwa tangkap tangan KPK pada tiga bupati (Pati, Pekalongan, Cilacap), hendaknya menjadi pelajaran bagi pimpinan daerah lain.
“Kami menghargai penegakan hukum tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah yang merasa dia ASN, apalagi pejabat publik, untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas, bertanggung jawab, tidak melakukan tindak pidana, khususnya korupsi,” ujarnya di depan pewarta.
Karena itu, selain dialog antikorupsi bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas. Tanda tangan bukan hanya dilakukan oleh gubernur, bupati, wali kota, juga oleh Ketua DPRD masing-masing wilayah, yang memiliki fungsi pengawasan.
Luthfi mewanti-wanti, agar penandatangan pakta integritas tidak sekadar “pemanis bibir”. “Saya tidak menolerir (jika masih ada yang korupsi), karena melanggar hukum itu sifatnya personal. Barang siapanya, siapa pun. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Luthfi.
