Pemprov Jateng Kucurkan Rp37,1 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara-Keling

JEPARA, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan perbaikan jalan povinsi ruas Jepara–Keling Kabupaten Jepara, dengan total sepanjang 2,75 kilometer pada 2026. Proyek tersebut dianggarkan sebanyak Rp37,1 miliar dengan konstruksi beton.

Awalnya, ruas tersebut hanya dianggarkan Rp7,9 miliar. Namun, melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, anggaran perbaikannya ditambah menjadi Rp37,1 miliar. Perbaikan ruas jalan tersebut merupakan lanjutan dari betonisasi sepanjang satu kilometer, yang dilakukan Pemprov Jateng pada 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, jalan itu merupakan akses jalur perekonomian. Selain menghubungan Kabupaten Jepara dengan Pati, jalur tersebut juga menghubungkan PLTU Tanjung Jati. Tak ayal, banyak warga hingga kendaraan berat melintas di jalur tersebut.

“Dari anggaran murni 2026 ini, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan di Jepara-Keling ini. Nantinya, pembangunan akan nyambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng tahun 2025 lalu,” kata Henggar, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat 12 Juni 2026.

Menurutnya, betonisasi di ruas jalan tersebut adalah yang paling ideal jika dibandingkan aspal. Sebab, jalur tersebut banyak dilalui kendaraan berat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *