Henri Indraguna Berniat Maju Pilkada Jalur Perseorangan

SOLO (Cakram.net) – Mantan Caleg Perindo Dapil V Jateng yang juga pengacara sekaligus pengusaha,  Henri Indraguna berniat mengikuti Pilkada Serentak 2020 di Kota Surakarta lewat jalur perseorangan. Sehubungan  itu, Henri Indraguna mendatangi KPU Surakarta, Jumat (11/10/2019).

‘’Hari ini saya siap maju menjadi calon wali kota ataupun calon wakil wali kota Surakarta. Saya tak tergila-gila jabatan nomor 1 atau 2, yang penting kerja keras, kerja pintar melayani  masyarakat Kota Solo. Jadi nomor satu atau dua, saya tak masalah,’’ kata Henri Indraguna ditemui usai bertemua Komisioner KPU Surakarta, Jumat (11/10/2019).

Henry mengatakan, kedatangannya ke KPU bermaksud menanyakan persyaratan maupun ketentuan lain yang harus dipenuhi dan ditempuh terkait pencalonan dalam Pilkada Surakarta. Dia juga menanyakan proses serta tahapan yang harus dilalui, agar bisa mempersiapkan diri bila telah tiba waktunya. Dirinya akan mengambil formulir pendaftaran jika telah tersedia.

Mengenai alasan mengikuti Pilkada Surakarta  2020, menurut Henri, Solo butuh pemimpin anak muda. Ia ingin mendampingi Gibran Rakabuming (Putra Presiden Joko Widodo) saat yang bersangkutan maju Pilkada.

‘’Berikan kepercayaan kepada anak muda untuk mengubah kota Solo. Anak muda itu kreatif, karena eranya era milinial, era e-commerse, bukan commerce lagi. Jadi berikan kepada anak anak muda, biarkan kami yang meneruskan perjuangan  membangun kota Solo, kota metropolitan yang berbudaya,’’ tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti menjelaskan, sesuai  tahapan PKPU No 15 Tahun 2019, penyerahan persyaratan calon perseorangan baru dimulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Calon perseorangan harus  memenuhi syarat dukungan yang dibuktikan dengan pernyataan dukungan dilampiri fotocopy elektronik pendukungnya.

‘’Syarat dukungan calon perseorangan yakni 8,5 persen dari jumlah DPT Pemilu terakhir Surakarta. Jumlah DPT Pemilu 2019  di Surakarta sebanyak 421.999 pemilih, sehingga 8,5 persennya  sekitar 35.870 pendukung yang tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Surakarta.  Kalau di Surakarta kecamatannya ada lima, maka lebih dari tiga kecamatan,’’ jelas Nurul. baw/dhi

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *