UNGARAN, Cakram.net – Guna mempercepat pelayanan terpadu di kecamatan (Paten), Pemkab Semarang memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi yang diberi nama electonic Paten (e-Paten). Selain lebih cepat, pelayanan umum ini juga terhubung dengan basis data kependudukan dan perizinan yang telah ada.
Aplikasi e-paten tersebut sudah diluncurkan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang, belum lama ini. Peluncuran e-paten ditandai pemotongan tumpeng oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono.
“Kami ingin penyelesaian sebagian kewenangan bupati yang dilimpahkan ke tingkat kecamatan lebih bermutu dan cepat. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ungkap Kepala Bagian Tapem, Budi Sugito, kemarin.
Sejak dikenalkan tahun 2013, ungkap Budi Sugito, layanan e-paten terus berkembang. Melalui layanan e-paten, sebagian kewenangan Bupati Semarang di bidang pemerintahan, ekonomi pembangunan, pendidikan dan kesehatan, sosial dan kesra, pertanahan serta pelayanan umum dapat diselesaikan oleh camat.
“Contohnya, pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk luasan tanah sampai dengan 250 meter persegi satu lantai masih akan dilayani di kecamatan, sambil menunggu regulasi baru,” jelasnya.
Menurut Budi Sugito, dengan diluncurkannya e-paten maka semua kecamatan akan menggunakan aplikasi standar yang dibuat oleh Diskominfo Kabupaten Semarang. Sehingga warga yang mengurus perizinan dan surat-surat lainnya tidak menunggu terlalu lama, karena waktu penyelesaianya lebih cepat. “Semua permohonan warga di seluruh kecamatan juga dapat dipantau, karena terhubung ke basis data yang dikelola Diskominfo,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono menghargai ide kreatif Bagian Tapem yang didukung Diskominfo Kabupaten Semarang. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik semata bertujuan meningkatkan mutu pelayanan umum.
“Pelayanan terpadu di kecamatan atau dikenal dengan Paten memang harus terus dikembangkan, termasuk memanfaatkan teknologi informasi yang tidak dapat ditolak lagi di era saat ini,” tegas Soni, panggilan akrab Gunawan Wibisono.
Soni mengingatkan para PNS di lingkungan Pemkab Semarang agar terus meningkatkan kompetensi pribadinya. Hal ini menjadi tuntutan logis di tengah berkembangnya fenomena digital di semua lini birokrasi. (dhi)