Dikti Gabung Kemendikbud, Ini Kata Rektor UNS dan Rektor UMS

SOLO, Cakram.net – Keputusan Presiden Jokowi yang menggabungkan Pendidikan Tinggi (Dikti) ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari sebelumnya di bawah Kemenristek Dikti mendapatkan sorotan kalangan pimpinan perguruan tinggi di Surakarta. Selain perlunya menata organisasi, Mendikbud harus menyatukan dua rumah besar yang sebelumnya terpisah menyusul masuknya Dikti ke Kemendikbud.

“Penggabungan Dikti ke lingkungan Kemendikbud butuh waktu yang tidak singkat guna melakukan penataan organisasi,” ujar Rektor UNS Jamal Wiwoho diamini Rektor UMS Sofyan Anif, saat ditemui usai upacara Hari Jadi Ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (24/10/2019).

Jamal mengatakan, kembalinya Dikti ke Kemendikbud menjadikan Kemendibud kembali seperti lima tahun sebelumnya. Meski demikian, harus ada sinkronisasi dan koordinasi  antara Sekjen Kemendikbud dan Kemenrintek terkait pemisahan Dikti tersebut.

“Pengabungan Dikti ke Kemendikbud memunculkan persoalan internal dalam organisasi berupa penataan personil, karena menyangkut jumlah personil besar sehingga butuh waktu. Belum lagi persoalan  sinkronisasi berbagai hal yang menyangkut kebijakan,” ungkapnya.

Masuknya Dikti ke Kemendikbud dinilai sebuah hal positif. Sebab kebijakan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga pendidikan tinggi dalam satu kendali alias tidak terpotong- potong. “Kalau kemarin itu semacam ‘terpotong’ lantaran PAUD, pendidikan dasar dan menengah ada di Kemendikbud, sedangkan pendidikan tinggi di Kemenristek. Kondisi sekarang kebijakan pendidikan akan nyambung, karena satu kendali,” jelas Jamal.

Rektor UNS Jamal Wiwoho saat diwawancarai wartawan usai upacara Hari Jadi ke 61 UMS di Kampus UMS Pabelan Kartasura Sukoharjo, Kamis (24/10/2019). Foto : Bagus Adji

 

Sementara Sofyan Anif ketika diminta tanggapannya menduga Presiden Jokowi melihat kepentingan adanya local map, sehingga riset yang dikeluarkan dari Kemendikbud lebih fokus dan ke depannya dapat bergandengan dengan industri. Salah satu ciri negara maju yang ilmu pengetahuan dan teknologinya berkembang baik itu, maka riset yang dilakukan  harus match dengan kebutuhan industri.

“Mendikbud punya tugas besar menyatukan Dikti dan Dikdas (pendidikan dasar). Ini bukan hal mudah, apalagi Pak Menteri tidak punya pengalaman di bidang itu. Proses penyatuan butuh waktu setidaknya dua tahun untuk bisa kembali lancar, padahal Mendikub sebelumnya sudah meletakkan fondasi terkait riset, di antaranya Sinta,” terang Sofyan Anif.  (baw/dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *