Seorang Bandar Pil Koplo Diringkus

SRAGEN (Cakram.net) – Anggota Satuan Narkoba Polres Sragen meringkus Indiasto Aji Pambuko (22) di rumahnya Dukuh Gondang, Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Pemuda ini diduga sebagai bandar pil koplo jenis trihex. Bahkan dalam sebulan dia bisa menjual 10.000 butir pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Djoko Satriyo Utomo mengatakan tersangka dibekuk di rumahnya pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah adanya aktivitas transaksi jual beli pil koplo di rumah tersangka.

“Dari informasi itu, kemudian dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya kami amankan 6.100 butir pil koplo jenis Trihex. Jumlah pil koplo awalnya sebanyak 10.000 butir, tapi sudah terjual 3.900 butir,” ungkap AKP Djoko didampingi Kasubbag Humas AKP Agus Jumadi saat konferensi pers di Mapolres Sragen.

Djoko mengungkapkan, ribuan butir pil koplo tersebut ditaruh dalam kardus dan disembunyikan di belakang speaker yang ada di kamar tersangka. Sasaran penjualan pil koplo di wilayah Sragen dan Karanganyar, karena tersangka tinggal di daerah perbatasan Sragen dengan  Karanganyar.  “Selain dipakai  sendiri, keuntungannya juga untuk membiaya kebutuhan hidup tersangka,” jelasnya.

Adapun tersangka mengaku selama ini sudah tiga kali membeli pil koplo sebanyak 10.000 butir yang dikirim melalui  paketan. Dia membeli barang haram itu  dari  seorang bandar besar bernama Sumarno di Jakarta. ‘’Sekali pesan sebanyak 10.000 butir, saya jual lagi ke pengecer di wilayah Sragen dan Karanganyar. Saya jual ke pengecer per 10 bok isi 100 butir dengan harga Rp 170.000,” akunya.

Tersangka mengaku  mendapat keuntungan Rp 50.000 per bok. ‘’Saya jualnya lebih banyak ke Karanganyar. Yang beli biasanya remaja dan pekerja,” ucapnya. noel/dhi

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *