DPRD Pringsewu Anggarkan Rp 758 Juta untuk Media

LAMPUNG, Cakram.net – DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu mengalokasikan anggaran Rp 758 juta untuk puluhan media yang ada di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Hal itu terungkap saat Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang bersama Sekretariat DPRD dan sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Semarang melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/11/2019).

Studi banding dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Tujuannya, untuk mengetahui bagaimana Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu mengelola dan menyebarluaskan informasi kedewanan yang lebih efektif.

Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Hasnurrahim mengungkapkan, di Pringsewu terdapat 77 media cetak dan online, terdiri 25 media harian cetak, 35 media mingguan, dan 17 media online. Selama ini kerjasama dan komunikasi lembaga DPRD dengan media yang ada di Pringsewu sudah terjalin baik.

“Mayoritas media di sini adalah media lokal. Bentuk kerjasama dengan media yang sudah berjalan selama ini, dari media mengajukan proposal untuk diakomodir dan dianggarkan di Sekretariat Dewan,” ungkapnya saat menemui rombongan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/11/2019).

Menurut Hasnurrahim, anggaran untuk media yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 758 juta per tahun.  Selain untuk membayar langganan media cetak harian dan mingguan, dana tersebut digunakan dalam bentuk advetorial.

“Kerjasama advetorial dilakukan dengan 60 media. Kegiatan yang dipublikasikan melalui advetorial antara lain paripurna DPRD dan ulang tahun kabupaten. Selain itu ada parlementaria untuk lima media yang didalamnya juga terdapat liputan khusus,” jelasnya sembari menyampaikan untuk penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan Sekretariat DPRD Pringsewu juga memiliki website sekretariatdprd.pringsewukab.go.id.

Kata Hasnurrahim, sejauh ini baru media cetak yang baru diakomodir untuk kerjasama advetorial lantaran keterbatasan anggaran. APBD Kabupaten Pringsewu Tahun 2019 sebesar Rp 1,24 triliun. “Sebanyak 17 media online belum diakomodir, karena anggarannya terbatas.  Tahun 2020 ada 12 media lagi yang mengajukan ke kita,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Hasnurrahim memaparkan Kabupaten Pringsewu yang berdiri tahun 2008 adalah pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Pringsewu terdiri 128 bakon (desa) dan 5 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan. “Jumlah penduduk saat ini sekitar 421 ribu jiwa. Untuk jumlah anggota DPRD sebanyak 40 orang,” imbuhnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *