LAMPUNG, Cakram.net – Komunikasi DPRD Kota Bandar Lampung dengan media sudah terjalin sangat baik, bahkan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang bertugas mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ‘ngemong’ para awak media. Komunikasi dan kerjasama tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 juta di APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2019, untuk penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan lewat media.
“Selama ini komunikasi, kerjasama, hubungan kita dengan teman-teman media cukup baik. Saking baiknya komunikasi, bisa dikatakan kita ‘ngemong’ teman-teman media di sini. Ada 23 media, baik media cetak, media elektronik dan media online yang melakukan peliputan kegiatan DPRD,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, Nettylia Syukri saat menerima rombongan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang bersama Sekretariat DPRD dan sejumlah awak media di Kabupaten Semarang saat melakukan studi banding ke DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (22/11/2019).
Menurut Nettylia, jadwal kegiatan dewan yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyarawah (Banmus) diberikan kepada media (wartawan). Sehingga wartawan bisa mengetahui agenda maupun jadwal kegiatan dewan. “Kegiatan-kegiatan dewan seperti reses, paripurna, kunjungan kerja dan hasil kunjungan kerja dipublikasikan oleh teman-teman wartawan di sini. Jika ada paripurna, kalau wartawan butuh data untuk pemberitaan kita fasilitasi,” ujar Netty, panggilan akrab Nettylia Syukri.
Netty menjelaskan, kerjasama penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan melalui media berupa advetorial. Selain itu, ada juga pemasangan iklan ucapan misalnya HUT Kota Bandar Lampung atau Provinsi Lampung.
“Untuk penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan melalui media dialokasikan dana sekitar Rp 900 juta di APBD Tahun 2019. Rinciannya, sekitar Rp 700 juta di APBD Penetapan dan Rp 200 juta di APBD Perubahan,” jelasnya sembari menyampaikan penyebarluasan informasi kedewanan juga dilakukan melalui majalah internal DPRD bernama Info Legislatif dan website dprd.bandarlampung.go.id.
Netty menambahkan, APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2019 sebesar Rp 2,6 triliun. Sedangkan PAD Kota Bandar Lampung sebesar Rp 800 miliar. “Kota Bandar Lampung terdiri 126 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menilai DPRD Pringsewu dan DPRD Kota Bandar Lampung melalui sekretariat dewan sudah ideal dalam memfasilitasi media untuk turut serta dalam pembangunan daerah melalui kegiatan-kegiatan jurnalistik. “DPRD Kabupaten Semarang harus belajar dari DPRD Pringsewu dan Kota Bandar Lampung tentang kerjasama lembaga DPRD dengan pers,” katanya usai studi banding.
Melalui media, lanjut Bondan, DPRD dapat memanfaatkan untuk sosialisasi kegiatan kedewanan ataupun sebagai bentuk laporan kepada masyarakat tentang amanah yang sudah dipercayakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Memberikan fasilitas kepada pers sebagai fasilitator masyarakat untuk melakukan kritik, saran dan penyaluran aspirasi kepada DPRD merupakan perwujudan dari kebebasan pers,” ujarnya. (dhi)
