Forum Anak Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kabupaten Semarang

UNGARAN, Cakram.net – Forum Anak Kabupaten Semarang (Fakas) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Senin (4/11/2019). Mereka menyampaikan aspirasi terkait isu pemenuhan hak anak di Kabupaten Semarang, salah satunya pemenuhan akses transportasi bagi anak sekolah.

“Isu soal anak yang kami sampaikan antara lain bea siswa bagi siswa miskin berprestasi dan parlemen remaja atau semacam sekolah parlemen. Kami juga sampaikan pemenuhan akses transportasi bagi pelajar, karena wilayah Kabupaten Semarang yang cukup luas sehingga masih banyak anak sekolah yang belum menikmati akses transportasi ke sekolah,” ungkap Ketua Fakas, Muhammad Bryansah Maulana yang akrab disapa Bryan usai audiensi.

Menurut Bryan, para pelajar yang mau ke sekolah naik motor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Aturan ini menjadi kendala karena banyak pelajar yang belum cukup umur untuk mendapatkan SIM.

“Kalau ke sekolah naik motor terbentuk belum punya SIM. Dibutuhkan sarana transportasi bagi pelajar. Saat audiensi diampaikan Dishub punya tiga bus sekolah, tapi itu masih kurang karena wilayah Kabupaten Semarang sangat luas,” ujar Bryan.

Bryan juga berharap predikat Kabupaten Semarang sebagai kabupaten layak anak lebih ditingkatkan lagi. Saat ini Kabupaten Semarang masih di bawah pratama. “Harapannnya dapat didorong ke tingkat lebih tinggi lagi,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlidungan Anak dan KB (P3AKB) Kabupaten Semarang, Romlah mengatakan sebagai OPD yang menaungi perlindungan terhadap anak, pihaknya harus ikut menyuarakan hak-hak anak. “Ini waktu yang baik dan pas, Fakas diizinkan audiensi dengan DPRD. Mereka bisa menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Menurut Romlah, anak sebagai pribadi perlu didengar suaranya. Karena mereka punya hak untuk berpartisipasi. ‘’Mereka punya celoteh apa, kita dengarkan aspirasinya,” ujarnya.

Kata Romlah, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) akan segera ditetapkan DPRD. Dewan juga berjanji mengalokasi anggaran untuk pemenuhan hak anak. ‘’Artinya DPRD sangat wellcome dan bisa memahami, bahkan tadi ditawarkan jika ada yang mau menjadi anggota DPRD sehari. Ini bisa memperkaya kasanah anak-anak dalam berpikir, mudah-mudahan bisa membentuk attitude yang baik bagi anak-anak,” katanya.

Forum Anak Kabupaten Semarang foto bersama anggota Komisi D dan Dinas P3AKB usai audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Senin (4/11/2019). Foto : Budhi

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono mengaku selama hampir 20 tahun menjadi anggota dewan baru kali ini ada audiensi dari forum anak. Dia baru tahu jika Fakas sudah terbentuk dari tingkat kabupaten sampai desa. ‘’Mereka ingin aspirasinya diperhatikan. Prinsipnya, kita siap mendukung untuk pemenuhan hak anak di Kabupaten Semarang,” tandasnya.

Joko menambahkan, Raperda KLA akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (8/11/2019). Sehingga dana APBD dapat mendukung kegiatan forum anak. ‘’Karena mereka generasi penerus yang akan menggantikan kita semua, maka harus kita didik,’’ ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *